Ibn bacoks kini beralih ke Radio
IBN Bacoks kini hanya bersiaran di Radio Dakwahnya dekat http://www.ibnbacoks.radiostream123.com insya Allah setiap hari.
Segala info hanya dimuatkan dalam radio Onlinenya bermula jam 7.00 am hingga 1.00 pm (sesi siang) manakala sebelah malamnya bermula 8.00 pm hingga 11.00 pm.
Sokongan anda amat kami hargai.
Hadis : Wajib ikut Hukum Allah swt
DARIPADA Abu Hurairah r.a.katanya: “Ketika ayat ini turun pada Rasulullah s.a.w. yaitu-yang artinya: Bagi Allah adalah apa-apa yang ada di dalam langit dan apa yang ada di bumi.
Jikalau engkau semua terangkan apa-apa yang dalam hatimu alau jikalau engkau semua sembunyikan itu, niscayalah Allah akan memperhitungkan semuanya,” sampai akhir ayat.
Dikala itu, maka hal yang sedemikian tadi dirasa amat beratoleh para sahabat Rasulullah s.a.w. Mereka lalu mendatangi Rasulullah s.a.w. kemudian mereka berjongkok di atas lutut mereka lalu berkata:
“Ya Rasulullah, kita telah dipaksakan untuk melakukan amalan-amalan yang kita semua juga kuat melaksanakannya, yaitu shalat, puasa, jihad dan sedekah. Tetapi kini telah diturunkan kepada Tuan sebuah ayat dan kita rasanya tidak kuat melaksanakannya.
Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: “Adakah engkau semua hendak mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh dua golongan ahlul kitab-kaum Nasrani dan Yahudi -yang hidup sebelummu semua ini, yaitu ucapan: “Kita mendengar tetapi kita menyalahi.” Tidak boleh sedemikian itu, tetapi ucapkanlah: “Kita mendengar dan kita mentaati.
Kita memohonkan pengampunan padaMu,ya Tuhan kita, dan kepadaMulah tempat kembali.” Setelah kaum – sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. – membaca itu, lagi pula lidah-lidah mereka telah tunduk – tidak bisa bercakap sesuatu, lalu Allah Ta’ala menurunkan lagi sesudah itu ayat – yang artinya:
“Rasul itu mempercayai apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, begitu pula orang-orang yang beriman. Semuanya percaya kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitabkitabNya, dan rasul-rasulNya.
Mereka berkata: “Kita tidak membeda-bedakan seorangpun di antara rasul-rasul Allah itu.” Mereka berkata lagi: “Kita mendengar dan kita mentaati. Kita memohonkan pengampunan daripadaMu, ya Tuhan kita dan kepadaMulah tempat kembali.” Selanjutnya setelah mereka telah melaksanakan sebagaimana isi ayat di atas itu, lalu Allah ‘Azzawajalla menurunkan lagi ayat – yang artinya:
“Allah tidak melaksanakan kewajiban kepada seseorang, hanyalah sekedar kekuatannya belaka, bermanfaat untuknya apa-apa yang ia lakukan dan berbahaya pula atasnya apa-apa yang ia lakukan. Ya Tuhan kita, janganlah Engkau menghukum kita atas sesuatu yang kita lakukan karena kelupaan atau kekhilafan – yang tidak disengaja.”
Beliau s.a.w. bersabda: “Benar – kita telah melaksanakan.” “Ya Tuhan kita, janganlah Engkau pikulkan kepada kita beban yang berat, sebagaimana yang telah Engkau pikulkan kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kita.” Beliau bersabda: “Benar.” “Ya Tuhan kita, janganlah Engkau pikulkan kepada kita sesuatu yang kita tidak kuat melaksanakannya.”
Beliau bersabda: “Benar.”
“Dan berilah maaf dan pengampunan, belas kasihanlah kita. Engkau pelindung kita, maka tolonglah kita terhadap kaum kafirin itu.”
Beliau bersabda: “Benar.” (Ayat di atas dari surat al-Baqarah 286). (Riwayat Muslim) 133
Personaliti : Said bin Amir al Juhaimi
“BEBASKAN dirimu daripadanya! “ kata isteri Sa’id memberi semangat, tanpa mengetahui perihal adanya pundi pundi uang yang dikirimkan Khalifah ‘Umar untuk pri badi suaminya.
“Mahukah Engkau menolongku berbuat demikian?” tanya Sa ‘id.
‘Tentu…;! “jawab isterinya bersemangat. Maka Sa’id mengambil pundi-pundi uang itu, lalu disuruhnya isterinya membagi-bagi kepada fakir miskin.
Tidak berapa lama kemudian, Khalifah ‘Umar berkunjung ke Syria, mengininspeksi pemerintahan di sana. Dalam kunjungannya itu beliau. menyempatkan diri singgah di Himsh Kota Himsh pada masa itu dinamai orang pula “Kuwaifah (Kufah kedil)”, kerana rakyat nya sering melapor kepada pemerintah pusat dengan ke1emahan-kelemahan Gubernur mereka, persis seperti kelakuan masyarakat Kufah.
Tatkala Khalifah singgah di sana, rakyat mengeluelukan beliau, mengucapkan Selamat Datang. Khalifah bertanya kepada rakyat, “Bagaimana penilaian Saudara-Saudara terhadap kebijakan Gubernur. “Ada empat macam kelemahan yang hendak kami laporkan kepada Khalifah,” jawab rakyat. “Saya akan pertemukan kalian dengan Gubernur kalian,” jawab Khalifah ‘Umar sambil mendo’a:
“Semoga sangka baik saya selama ini kepada Sa’id bin ‘Amir tidak salah.” Maka tatkala semua pihak—iaitu Gubernur dan masyarakat—telah lengkap berada di hadapan Khalifah, beliau bertanya kepada rakyat,
“Bagaimana laporan sau dara-saudara tentang kebijakan Gubernur Saudara-sau dara?” Pertanyaan Khalifah dijawab oleh seorang Juru Bicara. Pertama: Gubernur selalu tiba di tempat tugas setelah matahari tinggi. “Bagaimana tanggapan Anda mengenai lapor’an rakyat Anda itu, hai Sa ‘id?” tanya Khalifah. Gubernur Sa’id bin ‘Amir Al-Jumahy diam sejenak.
Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya saya keberatan menanggapinya. Tetapi apa boleh buat.. Keluarga saya ti dak mempunyai pembantu.
Kerana itu tiap pagi saya terpaksa turun tangan membuat adonan roti lebih dahulu untuk mereka. Sesudah adonan itu asam (siap untuk dimasak), barulah saya buat roti. Kemudian saya berwudhu’. Sesudah itu barulah saya berangkat ke tempat tugas untuk melayani masyarakat.”
“Apa lagi laporan Saudara-saudara?” tanya Khalifah kepada hadirin. Kedua, Gubernur tidak bersedia melayani kami pada malam hari.” “Bagaimana pula tanggapan Anda mengenai itu, hai Sa’id?” tanya khalifah.
“ Ini sesungguhnya lebih berat bagi saya menanggapinya, terutama di hadapan umum seperti ini,” kata Sa ‘id. “Saya telah membagi waktu saya, siang hari untuk melayani masyarakat, malam hari untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah,” lanjut Sa ‘id “Apa lagi,” tanya Khalifah kepada hadirin. Ketiga: Gubernur tidak masuk kantor sehari penuh dalam sebulan.
Bersambung …
Feqah : Bersuci
BERSUCI terdiri dari dua macam: suci dari hadats dan suci dari najis.
Bersuci untuk menghilangkan najis tidak menghendaki niat. Sedangkan bersuci untuk menghilangkan hadats, seperti wudlu, mandi besar, dan tayammum harus menyertakan niat, yakni tidak sah tanpa niat.
Sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya amalan-amalan itu dengan niat. Dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung niatnya”.
Yang dimaksud amalan-amalan di sini adalah segala bentuk ibadah dan bukan muamalah, sebab muamalah merupakan aktifitas yang berupa percakapan bukan perbuatan.
Sementara bersuci untuk menghilangkan hadats menghendaki aktifitas yang berupa tindakan fisik, sehingga tidak akan sah tanpa menyertakan niat.
Maka dengan demikian, niat bersuci untuk menghilangkan hadats hukumnya wajib sama halnya dengan niat untuk mendirikan shalat.
Kepada yang bersangkutan haruslah menyertakan niat di dalam hatinya, karena niat merupakan tujuan.
Ungkapan niat ini hendaknya ditentukan untuk menghilangkan hadats ayau untuk bersuci dari hadats.
Kepadanya diperbolehkan menyatakan niat tersebut dengan salah satunya, sebab dengan itu berarti ia telah niat untuk yang dimaksud, yakni menghilangkan hadats.
Akan tetapi yang lebih afdhal, hendaklah ia menyatakan niat sejak mula pertama mengambil air wudlu sampai berakhir sehingga selama 8 berwudlu ia menyertakan niat.
Sedangkan fardhunya adalah ketika mula pertama mencuci muka, dengan alasan sebab muka adalah sebagai anggota wudlu yang pertama dari seluruh rangkaian fardhu wudlu.
Maka dengan demikian, niat nersuci untuk menghilangkan hadats hukumnya wajib, sama hanlnya dengan niat untuk mendirikan shalat. Kepada yang bersangkutan haruslah menyertakan niat dalam hatinya, karena niat merupakan tujuan.
Ungkapan niat ini hendaknya ditentukan untuk menghilangkan hadats atau bersuci dari hadats.
Kepadanya diperbolehkan menyatakan niat tersebut dengan salah satunya, sebab dengan itu berarti ia telah niat untuk yang dimaksud, yakni menghilangkan hadats.
Akan tetapi yang lebih afdhal, hendaklah ia menyatakan niat sejak mula pertama mengambil air wudlu sampai berakhir sehingga selama berwudlu ia menyertakan niat.
Sedangkan fardhunya adalah ketika mula pertama mencuci muka, dengan alasan sebab muka adalah sebagai anggota wudlu yang pertama dari seluruh rangkaian fardhu wudlu.
Bersambung …
Oleh : Ali Raghib
Nasihat
DARIPADA Abu Ruqayyah yaitu Tamin bin Aus ad-Dari r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
“Agama itu adalah merupakan nasihat.” Kita semua bertanya: “Untuk siapa?” Beliau s.a.w. menjawab: “Bagi Allah, bagi kitabNya, bagi rasulNya, bagi pemimpinpemimpin kaum muslimin serta bagi segenap umumnya ummat Islam.” (Riwayat Muslim)
Duat Buskers live di Kulai
PERSEMBAHAN Duat Buskers dijangkan akan dilakukan bermula jam 10.35 pagi ini dan berakhir insya Allah pada jam 1.00 tgh nanti di tapak Karnival Pasti Padang Awam Felda Taib Andak Kulai, Johor.
Kepada yg tidak berkesempatan menontonnya, boleh …
DENGARKAN live! Persembahan DUAT BUSKERS di Radio ibn bacoks.fm melalui – Install di google play (Listen2MyRadio) dan taip ibnbacoks.
Hadis : Beri bantuan
DARIPADA : Abdur Rahman bin Zaid bin Khalid al-Juhani r.a., katanya:
“Nabiullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang memberikan persiapan – bekal – untuk seseorang yang berperang fisabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang – yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu.
Dan barangsiapa yang meninggalkan kepada keluarga orang yang berperang – fi-sabilillah – berupa suatu kebaikan – apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka dranggap pulalah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang.” (Muttafaq ‘alaih)
Tafsir : Al Baqarah, ayat 2
KITAB (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah “kitab ini”, yakni Al-Qur’an ini. (
Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah. Sa’id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika (itu) bermakna haza (ini).
Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat yang lain; hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma’mar ibnul Musanna, dari Abu Ubaidah.
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain:
لَا فارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوانٌ بَيْنَ ذلِكَ
yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di antara itu. (Al-Baqarah: 68)
ذلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ
Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al-Mumtahanah: 10)
ذلِكُمُ اللَّهُ
(Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus: 3)
Masih banyak lagi contoh isyarat memakai lafaz zalika dengan pengertian seperti yang telah disebutkan.
Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur’an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil atau hal yang semisal; semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama.
Yang dimaksud dengan “Al-Kitab” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Orang yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, jauh sekali menyimpang dari kebenaran. tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud dan dari sej’umlah orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah “tidak ada keraguan di dalamnya”.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas. Mujahid. Sa’id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi’ maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu Khalid.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, “Aku tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya.”
Akan tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian “tuduhan”, seperti makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair:
بُثَيْنَةُ قَالَتْ يَا جَمِيلُ أَرَبْتَنِي … فَقُلْتُ كِلَانَا يَا بُثَيْنُ مُرِيبُ
Busainah mengatakan, “Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?’ Maka kukatakan, “Kita semua, hai Busainah, mencurigakan.”
Adakalanya dipakai untuk pengertian “kebutuhan”, seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan seseorang dari mereka, yaitu:
قَضَيْنَا مِنْ تِهَامَةَ كُلَّ رَيْبٍ … وَخَيْبَرَ ثُمَّ أَجْمَعْنَا السُّيُوفَا
Kami telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang (senjata kami).
Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah. Pengertiannya sama dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu:
الم تَنْزِيلُ الْكِتابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ
Alif lam mim. Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As-Sajdah: 1-2)
Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat nahi larangan). yakni: “Janganlah kalian meragukannya!”
Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin.
Melakukan waqaf pada firman-Nya, “Ia raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur’an (yakni kitab Al-Qur’an ini tidak diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa).
Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa).
Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat dianggap marfu’ karena menjadi na’at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan).
Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدىً وَشِفاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولئِكَ يُنادَوْنَ مِنْ مَكانٍ بَعِيدٍ
Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”(Fushshilat: 44)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَساراً
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al-Isra: 82)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur’an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus: 57)
As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas; As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil muttaqin.
Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa.
Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin.
Ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya.
Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, “lil muttaqin.”
Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A’masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya,
“Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi.” Dia menanyakan kepada Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar.
Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, “Ketika aku merujuk kepada Al-A’masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya.”
Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al-Baqarah: 3)
Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi’ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لَا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»
Seorang hamba masih belum mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa).
Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan garib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa’il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu’az.
Syaqiq ibnu Salamah berkata kepadanya, “Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan oleh Mu’az ibnu Jabal?”
Ia menjawab, “Tentu saja, aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam suatu tempat.
kemudian ada suara yang menyerukan, ‘Di manakah orang-orang yang bertakwa?’ Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah; Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, ‘Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?’
Mu’az menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Swt. semata,’ lalu mereka masuk ke dalam surga.”
Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al-Qashash: 56)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk (Al-Baqarah: 272)
مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا هادِيَ لَهُ
Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk (Al-A’raf: 186)
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً
Barang siapa diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al-Isra: 97)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)
إِنَّما أَنْتَ مُنْذِرٌ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هادٍ
Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. (Ar-Ra’d: 7)
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى
Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat: 17)
وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)
Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya.
At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan). An-Nabigah (salah seorang penyair Jahiliah terkenal) mengatakan:
سَقَطَ النَّصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ إِسْقَاطَهُ …فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَّقَتْنَا بِالْيَدِ
Penutup kepalanya terjatuh, padahal dia tidakbermaksud menjatuhkannya. maka diamemungutnya seraya menutupi wajahnya —menghindar dari pandangan kami— dengantangannya.
Penyair lain mengatakan:
فَأَلْقَتْ قِنَاعًا دُونَهُ الشَّمْسُ وَاتَّقَتْ …بِأَحْسَنِ مَوْصُولَيْنِ كَفٌّ وَمِعْصَمُ
Dia menanggalkan penutup kepala yang melindunginya dari sengatan sinar matahari, kemudian ia menghindarkan (wajahnya dari sinar matahari) dengan dua persendiannya yang tercantik, yaitu telapak tangan dan lengannya.
Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka’b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka’b balik bertanya, “Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?” Umar menjawab, “Ya, pernah.” Ubay ibnu Ka’b bertanya lagi, “Kemudian apa yang kamu lakukan?” Umar menjawab, “Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya.” Ubay ibnu Ka’b berkata, “Itulah yang namanya takwa.” Pengertian ini disimpulkan oleh Ibnul Mu’taz melalui bait-bait syairnya, yaitu:
خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا … وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى
وَاصْنَعْ كماش فوق أرض … الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى
لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً … إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى
Lepaskanlah semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar, itulah namanya takwa. Berlakulah seperti orang yang berjalan di atas jalan yang beronak duri. selalu waspada menghindari duri-duri yang dilihamya. Dan jangan sekali-kali kamu meremehkan sesesuatu yang kecil (dosa kecil). sesungguhnya bukit itu terdiri atas batu-batu kerikil yang kecil-kecil.
Abu Darda di suatu hari pernah mengucapkan syair-syair berikut:
يُرِيدُ الْمَرْءُ أَنْ يُؤْتَى مُنَاهُ … وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا مَا أَرَادَا
يَقُولُ الْمَرْءُ فَائِدَتِي وَمَالِي … وَتَقْوَى اللَّهِ أَفْضَلُ مَا اسْتَفَادَا
Manusia selalu mengharapkan agar semua yang didambakannya dapat tercapai, tetapi Allah menolak kecuali apa yang Dia kehendaki. Seseorang mengatakan.”Keuntunganku dan hartaku” padahal takwa kepada Allah merupakan keuntungan yang paling utama.
Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَا اسْتَفَادَ الْمَرْءُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنَّ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ”
Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh; jika dia memandangnya, membuat dia bahagia; dan jika dia memerintahnya, ia taat; jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti; dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya.
Sumber Tafsir Ibn Kathir
Personaliti : Said bin Amir al Juhami (Bhg 2)
“WAHAI ‘Umar! Saya memohon kepada Allah semoga Anda tidak mendorong saya condong kepada dunia,” kata Sa’id.
“Celaka Engkau!” balas ‘Umar marah. “Engkau pikulkan beban pemerintahn ini di pundakku, tetapi kemudian Engkau menghindar dan membiarkanku repot sendiri.”
“Demi Allah! Saya tidak akan membiarkan Anda,” jawab Sa’id.
Kemudjan Khalifah ‘Umar melantik Sa ‘Id menjadi Gubernur di Himsh. Sesudah pelantikan, Khalifah ‘Umar bertanya kepada Sa’id, “Berapa gaji yang Engkau inginkan?” “Apa yang harus saya perbuat dengan gaji itu, ya Amirul Mu’minin?” jawab Sa’id balik bertanya. “Bukankah penghasilan saya dan Baitul Mal sudah cukup?”
Tidak berapa lama setelah Sa ‘id memerintah di Himsh, sebuah delegasi datang menghadap Khalifah ‘Umar di Madinah. Delegasi itu terdiri dari penduduk Hims yang di tugasi Khalifah mengamat-amati jalannya pemerintahan di Himsh.
Dalam pertemuan dengan delegasi tersebut, Khalifah ‘Umar meminta daftar fakir miskin Himsh untuk diberikan santunan. Delegasi mengajukan daftar yang diminta Khalifah. Di dalam daftar tersebut terdapat nama-nama si Fulan, dan nama Sa’id bin ‘Amir Al-Jumahy. Ketika Khalifah meneliti daftar tersebut, beliau menemukan nama Sa’id bin ‘Amir AlJumahy.
Lalu beliau bertanya “Siapa Sa ‘id bin ‘Amir yang kalian cantumkan ini?” “Gubernur kami! “jawab mereka. “Betulkah Gubernur kalian miskin?” tanya khalifah heran. “Sungguh, ya Amiral Mu’minin! Demi Allah! Sering kali di rumahnya tidak kelihatan tanda-tanda api menyala (tidak memasak),”jawab mereka meyakinkan.
Mendengar perkataan itu, Khalifah ‘Umar menangis, sehingga air mata beliau meleleh membasahi jenggotnya. Kemudian beliau mengambil sebuah pundi-pundi berisi uang seribu dinar. “Kembalilah kalian ke Himsh.
Sampaikan salamku kepada Gubernur Sa’id bin ‘Amir. Dan uang ini saya kirim kan untuk beliau, guna meringankan kesulitan-kesulitan rumah tangganya” ucap ‘Umar sedih. Setibanya di Himsh, delegasi itu segera menghadap Gubernur Sa’id, menyampaikan salam dan uang kiriman Khalifah untuk beliau Setelah Gubernur Sa ‘id melihat pundi-pundi berisi uang dinar, pundi-pundi itu dijauhkannya dari sisinya seraya berucap, ‘inna lilahi wa inna ilaihi raji’un. (Kita milik Allah, pasti kembali kepada Allah).”
Mendengar ucapannya itu, seolah-olah suatu mara bahaya sedang menimpanya. Kerana itu isterinya segera menghampiri seraya bertanya, “Apa yang terjadi, hai ‘Sa ‘Id? Meninggalkah Amirul Mu ‘minin?” “Bahkan lebih besar dan itu!” jawab Sa’id sedih. “Apakah tentara muslimin kalah berperang?” tanya Isterinya pula. “Jauh lebih besar dri itu!” jawab Sa’id tetap sedih.
‘Apa pulakah gerangan yang Iebih dari itu?” tanya isterinya tak sabar. ‘Dunia telah datang untuk merusak akhiratku. Bencana telah menyusup ke rumah tangga kita,’ jawab Sa’id mantap.
Bersambung
Sumber dari Bahan Tarbiah
Hadis : Kelebihan berdakwah
DARIPADA Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Barangsiapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala-pahala mereka yang mencontohnya itu, sedang barangsiapa yang mengajak kearah keburukan,
maka ia memperoleh dosa sebagaimana dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedrkitpun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu.” (Riwayat Muslim)
Komen Pengunjung